Sumberdaya pesisir dan laut menyimpan potensi yang sangat strategis dalam peningkatan pembangunan Indonesia, khususnya Provinsi Kepulauan Riau yang notabene sebagai salah satu provinsi yang berbasis maritim. Namun demikian, pemanfaatan sumberdaya tersebut belum menunjukkan adanya suatu keseriusan upaya yang optimal dan lestari. Banyaknya ekosistem yang berada di daerah pantai menggambarkan betapa tingginya daya dukung lingkungan pesisir dan laut terhadap kehidupan masyarakat.
Salah satu sumber daya laut yang sangat potensial untuk dimanfaatkan adalah lamun. Lamun (seagrass) adalah tumbuhan berbunga (angiospermae) yang berbiji satu (monokotil) dan mempunyai akar rimpang, daun, bunga dan buah, dimana secara ekologis lamun mempunyai beberapa fungsi penting di daerah pesisir. Lamun merupakan produktifitas primer di perairan dangkal di seluruh dunia dan merupakan sumber makanan penting bagi banyak organisme.
Padang lamun adalah hamparan laut dangkal yang merupakan ekosistem yang komponen utamanya adalah lamun. Pada ekosistem ini hidup beraneka ragam biota laut seperti ikan, krustacea, moluska (Pinna sp, Lambis sp, Strombus sp), Echinodermata (Holothuria sp, Synapta sp, Diadema sp, Arcbaster sp, Linckia sp) dan cacing (Polichaeta) ( Bengen, 2001 ).
Dibandingkan dengan ekosistem terumbu karang dan mangrove, ekosistem lamun belum banyak mendapat perhatian. Ini disebabkan karena ekosistem lamun selama ini sering disalah-pahami sebagai lingkungan yang tidak banyak memberi manfaat nyata bagi manusia. Di Indonesia baru setelah tahun 2000-an perhatian pada lamun mulai berkembang seiring dengan mulai berkembangnya pengetahuan tentang peran lamun.
Sejarah mencatat bahwa kerusakan ekosistem lamun akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak bijaksana dalam beberapa dekade terus saja meningkat. Dampak yang timbul bukan hanya berakibat di wilayah sekitar sumber pemanfataan namun secara perlahan dan pasti terus meng-global. Seiring dengan perkembangan zaman, padang lamun terus mengalami degradasi lingkungan dan presentasi tutupannya juga terus menurun akibat kurang perhatiannya masyarakat setempat dalam melestarikan lamun. Karena fungsi lamun tak banyak dipahami, banyak padang lamun yang rusak oleh berbagai aktivitas manusia. Luas total padang lamun di Indonesia semula diperkirakan 30.000 kilometer persegi, tetapi diperkirakan kini telah menyusut 30-40 persen. (http://www.lipi.go.id.).
Mengingat ancaman terhadap padang lamun semakin meningkat, akhir-akhir ini mulailah timbul perhatian untuk menyelamatkan padang lamun. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil juga telah mengamanatkan perlunya penyelamatan dan pengelolaan padang lamun sebagai bagian dari pengelolaan terpadu ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil. Program pengelolaan padang lamun berbasis masyarakat yang pertama di Indonesia adalah Program Trismades (Trikora Seagrass Management Demonstration Site) di pantai timur Pulau Bintan, Kepulauan Riau, yang mendapat dukungan pendanaan dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) dan baru dimulai tahun 2008.( http://www.lipi.go.id)
TRISMADES adalah proyek pengelolaan padang lamun sebagai respon terhadap terjadinya peningkatan tekanan atas padang lamun. Bentuk proyek ini adalah berupa pengelolaan terpadu yang akan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk mengatasi segala masalah yang berhubungan dengan padang lamun. Karena pendekatan seperti ini masih sangat dini dalam pengelolaan padang lamun, maka langkah awalnya akan dibatasi dengan pengelolaan suatu daerah percontohan. Daerah percontohan yang telah terpilih berlokasi di Pantai Trikora, Bintan timur, Kep.Riau. Proyek pengelolaan padang lamun ini adalah yang pertama di Indonesia.
TRISMADES bertujuan untuk mendemonstrasikan tindakan-tindakan efektif yang dapat mereduksi tekanan pada lingkungan ekosistem padang lamun. Disamping itu diarahkan untuk pengembangan sistem pengelolaan terpadu dengan ekositem terkait lainnya
Dari sekitar 60 jenis lamun yang dikenal di dunia, Indonesia mempunyai sekitar 13 jenis lamun, dimana sedikitnya 10 jenis lamun berada di Pantai Trikora Bintan (http://www.batamtoday.com). Hal ini merupakan tanggung jawab yang besar bagi seluruh masyarakat di sekitar Pantai Trikora Bintan untuk menjaga dan melestarikan lamun agar tidak punah termakan zaman. Peran serta masyarakat harus seimbang dengan pemanfaatan lamun yang dinikmati untuk pemenuhan hidup sehari-hari.
Permasalahan utama yang mempengaruhi padang lamun di seluruh dunia adalah kerusakan padang lamun akibat kegiatan pengerukan dan penimbunan yang terus meluas dan pencemaran air termasuk pembuangan limbah garam dari kegiatan desalinasi dan fasilitas-fasilitas produksi minyak, pemasukan pencemaran di sekitar fasilitas-fasilitas industri, dan limbah air panas dari pembangkit tenaga listrik. Kehilangan padang lamun juga diindikasikan oleh hilangnya biota laut, terutama diakibatkan oleh kerusakan habitat. Di berbagai daerah, kehilangan komunitas padang lamun ini hanya dicatat oleh nelayan setempat, karena tidak seperti mangrove dan terumbu karang komunitas padang lamun tidak nampak nyata.
Ekosistem lamun merupakan daerah pembesaran bagi ikan-ikan kecil dan hewan laut lainnya karena menyimpan berjuta makanan yang sangat sesuai untuk ikan-ikan kecil dan hewan ekonomis lainnya. Ekosistem lamun memainkan peran penting dalam dinamika nutrisi perairan pantai. Sedimen di padang lamun ditandai oleh tingginya kandungan senyawa organik yang memutar kembali nutrisi ke perairan di sekitarnya dengan cepat. Padang lamun juga berperan penting dalam perputaran sulfur dan nitrogen secara global melalui reduksi sulfat dan fiksasi nitrogen. Perairan yang melingkupi sel-sel akar dan permukaan teroksidasi oleh banyaknya akar serta jaringan rizoma, dan menghasilkan zona beroksigen yang menimbulkan pembusukan aerobik dan bakteri produsen. Pada kenyataannya, proses aerobik dan anaerobik di dalam endapan yang ada di padang lamun terjadi secara bersama, terutama sebagai hasil difusi oksigen dari akar dan rizoma ke dalam media di sekitarnya. Nutrisi dan senyawa organik terlarut itu biasanya menyebar ke dalam sistem di sekitarnya, sedangkan nutrisi lain disaring dari lingkungan perairan di sekitarnya melalui proses fotosintesis.
Ekosistem lamun mempunyai suatu kemampuan mengubah pengaruh terhadap kedua ekosistem, baik ke arah laut maupun ke arah darat (mangrove dan pesisir), padang lamun berfungsi sebagai pelindung habitat dengan cara memecah energi gelombang yang datang. Untuk habitat ke arah laut (terhadap terumbu karang), secara teratur padang lamun yang luas itu berperan sebagai penyaring endapan yang datang dari arah darat. Disamping itu, padang lamun juga sebagai tudung pelindung dari panas matahari yang kuat bagi penghuninya (Nybakken, 1988).
Berikut adalah rantai makanan yang terdapat di ekosistem lamun.
Adanya perusakan lingkungan yang menutupi ratusan hektar habitat lamun diharapkan adanya upaya transplantasi lamun pada beberapa lokasi yang menurut kajian ilmiah dapat dilakukan dan atau melakukan rehabilitasi dan konservasi lamun pada lokasi yang berbeda. Sangat disadari bahwa pembangunan pasti akan menjadikan lingkungan sebagai tumbal yang harus dikorbankan. Namun demikian juga harus disadari bahwa perlu kearifan yang lebih bijaksana untuk memberikan kompensasi pada lingkungan sebagai hasil kerja pembangunan yang terus meningkat.
Pelestarian ekosistem padang lamun merupakan suatu usaha yang sangat kompleks untuk dilaksanakan, karena kegiatan tersebut sangat membutuhkan sifak akomodatif terhadap segenap pihak baik yang berada sekitar kawasan maupun di luar kawasan. Pada dasarnya kegiatan ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari berbagai kepentingan. Namun demikian, sifat akomodatif ini akan lebih dirasakan manfaatnya bilamana keberpihakan kepada masyarakat yang sangat rentan terhadap sumberdaya alam diberikan porsi yang lebih besar.
Dengan demikian, yang perlu diperhatikan adalah menjadikan masyarakat sebagai komponen utama penggerak pelestarian areal padang lamun. Oleh karena itu, persepsi masyarakat terhadap keberadaan ekosistem pesisir perlu untuk diarahkan kepada cara pandang masyarakat akan pentingnya sumberdaya alam pesisir (Bengen, 2001)
Raharjo (1996) mengemukakan bahwa pengelolaan berbasis masyarakat mengandung arti keterlibatan langsung masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam di suatu kawasan. Dalam konteks ini pula perlu diperhatikan mengenai karakteristik lokal dari masyarakat di suatu kawasan. Sering dikatakan bahwa salah satu factor penyebab kerusakan sumberdaya alam pesisir adalah dekstrusi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, dalam strategi ini perlu dicari alternatif mata pencaharian yang tujuannya adalah untuk mengurangi tekanan terhadap sumberdaya pesisir termasuk lamun di kawasan tersebut.
Peran masyarakat dinilai sangat strategis dalam menjaga dan melestarikan sumberdaya pesisir dan laut, khususnya padang lamun. Wujud rill dari kepedulian masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan tidak tumbuh dengan sendirinya. Namun perlu upaya dari stake holder lain dalam menumbuhkan kesadaran tersebut. Pengenalan akan pentingnya lamun sangat penting untuk seluruh masyarakat, khususya masyarakat pesisir yang bertumpu pada laut sebagai harapan dalam pemenuhan kehidupan. Dengan mengetahui betapa pentingnya lamun untuk dijaga dan dilestarikan akan menumbuhkan kesadaran pada masyarakat untuk tidak merusak ekosistem yang mulai mengalami degradasi ini sebagai peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian ekosistem lamun, khususnya di pantai Trikora Bintan.
Adanya perusakan lingkungan yang menutupi ratusan hektar habitat lamun diharapkan adanya upaya transplantasi lamun pada beberapa lokasi yang menurut kajian ilmiah dapat dilakukan dan atau melakukan rehabilitasi dan konservasi lamun pada lokasi yang berbeda. Sangat disadari bahwa pembangunan pasti akan menjadikan lingkungan sebagai tumbal yang harus dikorbankan. Namun demikian juga harus disadari bahwa perlu kearifan yang lebih bijaksana untuk memberikan kompensasi pada lingkungan sebagai hasil kerja pembangunan yang terus meningkat.
Pelestarian ekosistem padang lamun merupakan suatu usaha yang sangat kompleks untuk dilaksanakan, karena kegiatan tersebut sangat membutuhkan sifak akomodatif terhadap segenap pihak baik yang berada sekitar kawasan maupun di luar kawasan. Pada dasarnya kegiatan ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari berbagai kepentingan. Namun demikian, sifat akomodatif ini akan lebih dirasakan manfaatnya bilamana keberpihakan kepada masyarakat yang sangat rentan terhadap sumberdaya alam diberikan porsi yang lebih besar.
Dengan demikian, yang perlu diperhatikan adalah menjadikan masyarakat sebagai komponen utama penggerak pelestarian areal padang lamun. Oleh karena itu, persepsi masyarakat terhadap keberadaan ekosistem pesisir perlu untuk diarahkan kepada cara pandang masyarakat akan pentingnya sumberdaya alam pesisir (Bengen, 2001)
Raharjo (1996) mengemukakan bahwa pengelolaan berbasis masyarakat mengandung arti keterlibatan langsung masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam di suatu kawasan. Dalam konteks ini pula perlu diperhatikan mengenai karakteristik lokal dari masyarakat di suatu kawasan. Sering dikatakan bahwa salah satu factor penyebab kerusakan sumberdaya alam pesisir adalah dekstrusi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, dalam strategi ini perlu dicari alternatif mata pencaharian yang tujuannya adalah untuk mengurangi tekanan terhadap sumberdaya pesisir termasuk lamun di kawasan tersebut.
Peran masyarakat dinilai sangat strategis dalam menjaga dan melestarikan sumberdaya pesisir dan laut, khususnya padang lamun. Wujud rill dari kepedulian masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan tidak tumbuh dengan sendirinya. Namun perlu upaya dari stake holder lain dalam menumbuhkan kesadaran tersebut. Pengenalan akan pentingnya lamun sangat penting untuk seluruh masyarakat, khususya masyarakat pesisir yang bertumpu pada laut sebagai harapan dalam pemenuhan kehidupan. Dengan mengetahui betapa pentingnya lamun untuk dijaga dan dilestarikan akan menumbuhkan kesadaran pada masyarakat untuk tidak merusak ekosistem yang mulai mengalami degradasi ini sebagai peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian ekosistem lamun, khususnya di pantai Trikora Bintan.
Adanya perusakan lingkungan yang menutupi ratusan hektar habitat lamun diharapkan adanya upaya transplantasi lamun pada beberapa lokasi yang menurut kajian ilmiah dapat dilakukan dan atau melakukan rehabilitasi dan konservasi lamun pada lokasi yang berbeda. Sangat disadari bahwa pembangunan pasti akan menjadikan lingkungan sebagai tumbal yang harus dikorbankan. Namun demikian juga harus disadari bahwa perlu kearifan yang lebih bijaksana untuk memberikan kompensasi pada lingkungan sebagai hasil kerja pembangunan yang terus meningkat.
Pelestarian ekosistem padang lamun merupakan suatu usaha yang sangat kompleks untuk dilaksanakan, karena kegiatan tersebut sangat membutuhkan sifak akomodatif terhadap segenap pihak baik yang berada sekitar kawasan maupun di luar kawasan. Pada dasarnya kegiatan ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari berbagai kepentingan. Namun demikian, sifat akomodatif ini akan lebih dirasakan manfaatnya bilamana keberpihakan kepada masyarakat yang sangat rentan terhadap sumberdaya alam diberikan porsi yang lebih besar.
Dengan demikian, yang perlu diperhatikan adalah menjadikan masyarakat sebagai komponen utama penggerak pelestarian areal padang lamun. Oleh karena itu, persepsi masyarakat terhadap keberadaan ekosistem pesisir perlu untuk diarahkan kepada cara pandang masyarakat akan pentingnya sumberdaya alam pesisir (Bengen, 2001)
Raharjo (1996) mengemukakan bahwa pengelolaan berbasis masyarakat mengandung arti keterlibatan langsung masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam di suatu kawasan. Dalam konteks ini pula perlu diperhatikan mengenai karakteristik lokal dari masyarakat di suatu kawasan. Sering dikatakan bahwa salah satu factor penyebab kerusakan sumberdaya alam pesisir adalah dekstrusi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, dalam strategi ini perlu dicari alternatif mata pencaharian yang tujuannya adalah untuk mengurangi tekanan terhadap sumberdaya pesisir termasuk lamun di kawasan tersebut.
Peran masyarakat dinilai sangat strategis dalam menjaga dan melestarikan sumberdaya pesisir dan laut, khususnya padang lamun. Wujud rill dari kepedulian masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan tidak tumbuh dengan sendirinya. Namun perlu upaya dari stake holder lain dalam menumbuhkan kesadaran tersebut. Pengenalan akan pentingnya lamun sangat penting untuk seluruh masyarakat, khususya masyarakat pesisir yang bertumpu pada laut sebagai harapan dalam pemenuhan kehidupan. Dengan mengetahui betapa pentingnya lamun untuk dijaga dan dilestarikan akan menumbuhkan kesadaran pada masyarakat untuk tidak merusak ekosistem yang mulai mengalami degradasi ini sebagai peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian ekosistem lamun, khususnya di pantai Trikora Bintan.
About this blog
Sabtu, 05 November 2011
Langganan:
Postingan (Atom)
